PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Sri Wibowo, S.I.K bersama Dandim 0311 Pessel Letkol. Inf. Gamma Artadila Sakti turun langsung mengawal jalannya aksi damai Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (AMP) pada Selasa (13/10/2020) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan.
Tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan (AMP), aksi damai menyampaikan orasi dilaksanakan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menolak RUU Cipta Kerja (Omnibus law).
Koordinator Kajian lapangan Aliansi Mahasiswa Pessel M. Rafli A dalam orasinya meminta Ketua DPRD Pesisir Selatan bersama Pemkab Pessel membuat surat penolakan ke Presiden RI tentang RUU Cipta kerja (Omnibus law).
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan siang menjelang sore, meminta DPRD Pessel dan Pemkab Pessel membuat surat kepada DPR RI menolak UU Ciptaker dan juga menyurati Presiden, fasilitasi uji materil atas UU Ciptaker oleh Aliansi Mahasiswa Pessel.
“Ada lima tuntutan kita atas nama AMP dan kita minta Ketua DPRD Pessel menolak UU Ciptaker,” tegas M. Rafli.
Dihadapan mahasiswa, anggota Fraksi Demokrat DPRD Pessel Jamalus Yatim didampingi Awarisman Letok mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Pessel, jika kelima tuntutan yang disampaikan ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua DPRD Pessel.
“Kita akan proses cepat bersama Pemkab Pessel untuk menindak lanjuti orasi dari rekan mahasiswa,” tegasnya.
Selanjutnya, beberapa orang perwakilan Aliansi Mahasiswa Pessel diterima masuk ke gedung DPRD Pessel komisi IV. Diterima langsung oleh perwakilan anggota DPRD Pessel dari Fraksi Demokrat dan Asisten I Pemkab Pessel Mimi Irianti juga oleh Kesbangpol.
Perwakilan Mahasiswa Aliansi Pessel M. Rafli A meminta tegas DPRD Pessel membuat surat peryataan pada Presiden RI, DPR RI dan Uji Materi UU Cipta kerja hari ini juga. Jika DPRD Pessel menolak UU Cipta kerja.
Jamalus Yatim Anggota DPRD Pessel Fraksi Demokrat menegaskan berdasarkan intruksi dari DPP Partai Demokrat Pusat kami menolak atas UU Cipta kerja ini. Maka dengan permintaan surat oleh rekan-rekan mahasiswa, kami akan membuat surat hari ini untuk kemudian diproses selanjutnya.
Asisten I Pemkab Pessel Mimi Irianti dihadapan Aliansi Mahasiwa Pessel di ruang Komisi IV DPRD Pessel sangat mengapresiasi kritisi Aliansi Mahasiswa Pessel, dan ini perlu diberikan semangat serta apresiasi.
“Apa yang disampaikan mahasiswa, hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pessel bersama DPRD Pessel,” kata Mimi.
Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K menuturkan, jajaran Polres Pessel bersama Dandim 0311 Pessel telah siap mengamankan jalanya aksi damai rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan hari ini.
Sri Wibowo juga mengimbau kepada rekan-rekan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dilakukan secara tertib, sesuai aturan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kita, siap amankan jalanya pelaksanan aksi damai rekan-rekan mahasiswa Pessel,” ujar Sri Wibowo.
Sementara itu diluar gedung DPRD Pessel sebagian Aliansi Mahasiwa Pessel terus melakukan orasi di depan gedung DPRD Pessel. Fraksi Demokrat DPRD Pessel berjanji akan menyelesaikan surat-surat yang diminta rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Pessel yang berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Pessel.
Setelah menunggu sepuluh menit, tiga draf surat diminta oleh rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Pessel tentang isi surat penolakan masyarakat Pessel dan DPRD Pessel menolak UU Cipta kerja. Isi surat sendiri dibacakan langsung oleh perwakilan mahasiswa untuk nantinya diteruskan ke Presiden dan DPR RI.
Terakhir, surat penolakan UU Cipta kerja ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim anggota Fraksi Demokrat Pessel dibacakan Sekwan DPRD Pessel yang disaksikan Forkopimda Pessel. Kemudian mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
(Mardoni)