KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel mengamankan 4 (Empat) pria mabuk yang masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis Gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17).
Beruntung petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.
Selanjutnya pria mabuk yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Kalsel itu langsung diamankan petugas.
Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan 3 (Tiga) pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. (red.)