PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai Senin tanggal 26 Oktober 2020 selama dua pekan kedepan akan menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia. Masyarakat yang berkendara dihimbau melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK kendaraan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Sri Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Hendrianto, S.T.K., S.I.K yang mengatakan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Polisi juga akan melakukan sosialisasi penegakkan hukum kepada masyarakat.
“Operasi ini ditujukan untuk menjaring pelanggar lalu lintas yang bakal digelar hingga dua pekan ke depan,” terang Iptu Hendrianto, kepada awak media saat dikonfirmasi Minggu (25/10/2020).
Diterangkannya, Operasi Zebra nanti akan digelar selama dua pekan, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang khususnya di seluruh wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Lebih lanjut, Hendrianto menuturkan dalam operasi zebra kali ini selain penegakan hukum pihaknya bakal lebih banyak melakukan sosialisasi untuk melakukan tindakan pencegahan pelanggaran sekaligus pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid -19.
Ada beberapa sasaran Operasi Zebra, yakni pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, kaca spion, sepeda motor bonceng tiga, knalpot racing, surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK termasuk untuk kendraan roda empat dan roda enam.
“Kita berharap operasi zebra kali ini dapat menekan dan meminimalisir jumlah lakalantas, serta gangguan Kamtibmas,” tutup Kasat Lantas Polres Pessel, Iptu Hendrianto. (Mardoni)