JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Penyebaran covid-19 masih saja melanda dunia, bahkan di Indonesia sudah mencapai 483.518 orang dan sebanyak 15.600 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus Covid-19 yang bermula dari Wuhan, Tiongkok itu.
Untuk menekan penyebaran angka yang terus bertambah, TNI dan Polri terus berupaya mendukung pemerintah dari penyebaran virus tersebut dengan melaksanakan peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan memberikan sanksi mulai dari teguran baik lisan maupun tertulis, denda bahkan sanksi sosial.
Disamping itu, dampak lain yang ditimbulkan adalah, banyaknya terjadi angka kejahatan narkoba, begal, jambret, rumsong dan lainnya yang memanfaatkan siuasi dan kondisi akibat pandemi covid-19 saat ini.
Menyikapi hal itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajarannya terus melaksanakan operasi Yustisi, imbauan protokol kesehatan dan patroli tempat-tempat rawan dimana salah satunya adalah patroli sepeda untuk pencegahan tindak kriminal dan juga memastikan terlaksananya protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Ahrie Sonta yang mengatakan bahwa dengan patroli sepeda yang kami laksanakan ini bertujuan untuk mengamankan masyarakat baik yang melaksanakan gowes di Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai salah satu tempat favorit di Jakarta bagi para pesepeda sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol kesehatan,” kata Kapolres, dalam keterangannya kepada awak media ini, Sabtu (21/11/2020).
“Maraknya pembegalan kepada para pesepeda atau peserta gowes untuk mengantisipasi begal dan jambret juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada pesepeda maupun wisatawan sekaligus mengedukasi masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok agar tetap taat terhadap protokol kesehatan,” tutur Ahrie.
Ahrie juga menjelaskan, terkait masih adanya wabah virus covid-19 yang terus masih di rasakan di Indonesia, kami imbau kepada masyarakat agar terus melaksanakan protokol kesehatan, karena kita tidak tahu sampai kapan wabah ini akan berakhir, untuk mencegah penyebaran wabah tersebut kita harus mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan pola 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta menghindari kerumunan jika tidak penting, guna menekan terjadinya penularan virus tersebut,” tutur Ahrie.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Riyanto, S.H., S.I.K., M.Si yang memimpin langsung kegiatan patroli sepeda tersebut menyampaikan bahwa Pelabuhan Sunda Kelapa selalu ramai dikunjungi para pesepeda setiap hari terutama pada hari sabtu dan minggu.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan gowes di Pelabuhan Sunda Kelapa juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah yakni dengan menerapkan prinsip 3M,” ujar Slamet. (red.)