KEPRI, BeritaBhayangkara.com – Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E, M.M memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi – 2020 yang dilaksanakan di Mapolda Kepri, Senin (21/12/2020).
Hadir dalam Apel gelar pasukan tersebut, Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili oleh Sekda Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si., FKPD Provinsi Kepri dan Kota Batam, Wakapolda Kepri, para Pejabat TNI-Polri, Stakeholder terkait dan para peserta Apel.
Dalam sambutannya, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E, M.M mengatakan, merupakan suatu kehormatan bagi saya yang diberikan oleh Kapolda Kepri untuk menjadi pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi – 2020 ini, dalam pelaksanaannya nanti situasi seperti apapun yang dihadapi sebagai prajurit harus siap melaksanakan tugas dengan baik dan semangat.
Selanjutnya dalam amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., yang dibacakan Pangkogabwilhan I mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi lilin – 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, baik kesiapan dari aspek personel maupun sarana dan prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Polri, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
“Pada perayaan natal dan tahun baru nanti tentu aktivitas masyarakat mengalami peningkatan, hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas bagi masyarakat,” ujarnya.
Disamping itu juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, oleh karena itu Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, terhitung mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis.
“Tegakkan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” kata Pangkogabwilhan I.
Dalam pelaksanaan Operasi ini prediksi gangguan Kamtibmas yang harus di antisipasi antara lain Ancaman Terorisme dan Radikalisme, Ancaman Sabotase, penyalahgunaan Narkoba, pesta miras, aksi pengrusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan. Untuk itu diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Personel yang dipersiapkan di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan Operasi ini adalah sebanyak 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel ini nantinya akan ditempatkan pada 1.607 Pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas serta disiapkan 675 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan dan lain-lain.
Beberapa penekanan Kapolri guna mendukung pelaksanaan tugas antara lain, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan yang maha esa; Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat; Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021; Laksanakan pelayanan dengan professional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perorangan yang memadai serta lakukan penugasan anggota dengan body system.
Laksanakan penegakkan hukum secara professional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas; Mantapkan kerja sama, sinergi dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan Operasi; dan Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih. (Red.)