BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengklaim di malam pergantian tahun baru 2021 tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Hal itu dipastikan setelah dirinya berkeliling memantau situasi di wilayah hukum Polda Banten.
Fiandar menuturkan, Polda Banten dan jajarannya telah melalukan pengecekan di beberapa titik, mulai dari kafe hingga tempat wisata.
“Hotel, tempat hiburan, restoran, kafe di beberapa titik yang jadi sentral kegiatan tersebut setelah dilakukan pengecekan oleh jajaran Satpol PP bersama Polda Banten dan Korem 064/MY yang tergabung Tim Satgas Covid-19 tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Fiandar, Jum’at (01/01/2021).
Fiandar pun mengaku bersyukur ihwal konsep Car Free Night dan patroli gabungan skala besar yang diberlakukan berjalan maksimal. Menurutnya, masyarakat Banten pun telah paham atas hal tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penerapan dua konsep tersebut merupakan hal yang membanggakan. Tak lupa, Kapolda Banten itu juga menghaturkan terimakasih kepada masyarakat Banten yang telah patuh dan taat terhadap Protokol kesehatan, larangan berkerumun di malam Tahun Baru 2021.
“Ini menjadi sesuatu yang membanggakan, dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Banten yang telah patuh dan taat,” tutup Fiandar. (Bidhumas)