banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Puncak Jaya Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Satpol PP Kab. Puncak Jaya gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan

PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Sebagai upaya memutus penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Polres Puncak Jaya dan Satpol PP Kab. Puncak Jaya menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan di pasar Nagalomuni, Kota Mulia, Kab. Puncak Jaya, Selasa (2/2/2021).

Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak Jaya dan BPBD melakukan kegiatan operasi dan pembagian masker secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan dibagi di 2 tempat yaitu Bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak dan Pasar Nagalomuni Kabupaten Puncak Jaya.

Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah, S.Ip., M.M. yang ikut memantau jalannya operasi gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan jika keluar rumah khususnya menggunakan masker. “Mengingat saat ini khususnya di Kabupaten Puncak Jaya masih bisa mempertahankan zona hijau perlu dilakukan semua elemen masyarakat secara bersama-sama,” ujarnya.

Letkol Inf Rofi Irwansyah mengatakan, melihat hal tersebut maka perlu adanya kesadaran semua pihak agar menaati protokol kesehatan seperti keluar rumah menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak bila berkumpul dengan orang lain. “Itu semua harus dilakukan secara terus menerus dan membutuhkan kesadaran dari semua lapisan,” katanya.

“Dalam operasi kali ini bersifat persuasif, mendidik dan mengajak semua orang mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat agar tidak bosan-bosan dalam mempedomani protokol kesehatan,” jelas Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kab Puncak Jaya. Sehingga keberadaan Kodim Puncak Jaya adalah mendukung Pemda untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kab. Puncak Jaya. (Pendam XVII/Cenderawasih).