banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Jakarta Bermasker, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok: Posko Masker Gratis

Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Jakarta Bermasker dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi Jakarta Bermasker dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19. Posko masker gratis dibangun di sejumlah titik agar masyarakat selalu berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Jakarta Bermasker merupakan program percepatan pemulihan kondisi kesehatan masyarakat dengan mengampanyekan perilaku hidup bersih serta senantiasa mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam memakai masker,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Ahrie menjelaskan, posko masker gratis ini digelar di sejumlah lokasi strategis. Masing-masing di Pospol Pelabuhan JICT, Pospol Pelabuhan Pelni, Pos 8 pintu masuk pelabuhan, pintu masuk KTJ Rusun Buddha Tsu Chi, pintu masuk Pelabuhan Muara Baru, serta Pos 2 Pasar Ikan Asin Kalibaru.

“Maksud dan tujuan memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang barangkali lupa atau tidak bawa masker saat melaksanakan aktivitasnya. Langkah-langkah prediktif dan responsif seperti yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini tidak terlepas dari penjabaran dari program Polri Presisi, yang merupakan prioritas Kapolri,” jelas Ahrie.

“Harapan dari program Jakarta Bermasker ini adalah segera dapat mempercepat pulihnya kondisi kesehatan dan perekonomian nasional yang diiringi dengan kesadaran masyarakat yang semakin bijak dalam menghadapi kondisi pandemi ini,” sambungnya.

Selain membangun posko masker gratis, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menggelar operasi yustisi hingga menerjunkan Tim Pemburu COVID-19 untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker hingga yang berkerumun, baik itu di pinggir jalan maupun area publik.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pada Rabu, 3 Februari 2021, ada 204 orang pelanggar. Sebanyak 124 orang diberi teguran lisan, 75 orang teguran tertulis, dan 5 orang diberi sanksi sosial.

“Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar Ahrie.

Ahrie berharap masyarakat bisa terus disiplin menerapkan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum usai. “Selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,” kata lulusan Akpol 2002 ini. (red.)