banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tiga Pilar Sidoarjo Aktif Edukasi Prokes, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Sinergitas TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di tengah pandemi saat ini harus digelorakan guna memberikan edukasi masyarakat

SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Kepatuhan masyarakat Sidoarjo pada protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II dinilai mulai meningkat. Ini tak lepas dari peran serta tiga pilar dalam penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan Operasi Yustisi yang rutin digelar.

Apresiasi tersebut seperti disampaikan Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo saat mengecek pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 di GOR Sidoarjo, Kamis (4/2/2021).

Danrem Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo menyampaikan bahwa PPKM jilid II di Kabupaten Sidoarjo sudah berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan juga semakin meningkat.

“Meningkatnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan juga tidak lepas dari peran elemen tiga pilar, dalam mengedukasi masyarakat seperti pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya,” ujarnya.

Tiga pilar di Kabupaten Sidoarjo menurut Brigjen TNI Herman, juga melaksanakan tugas guna pencegahan Covid-19 dengan solid bersinergi. Saling menguatkan sinergitas TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait di tengah situasi saat ini harus digelorakan guna memberikan edukasi masyarakat.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, bahwa pihaknya dalam tiga pilar Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya masif mengedukasi masyarakat dan menegakkan disiplin protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi.

“Dari langkah-langkah masifnya tiga pilar ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan protokol kesehatan. Dan juga tingkat konfirmasi positif Covid-19 menurun. Karenanya mari terus disiplin protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” pesan Kapolresta Sidoarjo. (Didik)