banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Dua Kelurahan di Surabaya Sudah Sesuai Dengan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Mikro

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meninjau Posko PPKM Mikro di dua Kelurahan

SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim serta Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, Rabu (10/2/2021) melakukan peninjauan Posko PPKM Mikro di dua Kelurahan, Surabaya.

Dua kelurahan tersebut di antaranya adalah, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan krembangan, dan Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut. Pengecekan tersebut diantaranya adalah, melakukan kesiapan Posko mulai dari tempat isolasi, testing tamu yang masuk di daerah tersebut, dan penanganan kasus.

“Kita melihat pelaksanaan PPKM tingkat mikro di salah satu RT/RW wilayah Surabaya utara ini, saya lihat apa yang telah dipaparkan Bu Lurah dan saya lihat apa yang dipaparkan, sudah sesuai Instruksi mendagri nomor 3 tahun 2021,” jelas Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, saat melakukan kunjungan di Perak Barat, Surabaya.

Lebih lanjut, Pangdam menjelaskan, bahwa di kampung tersebut sudah lengkap, ada posko, kemudian ada ruang isolasi, apabila di kampung ini terkena Covid, langsung dilaksanakan isolasi di ruang yang sudah disediakan kemudian Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan tracing terhadap orang terduga kontak erat dengan suspect di wilayah ini agar tidak menyebar luas.

“Mekanismenya sudah paham, di ujung kampung sudah ada batasan portal dan aktif melaksanakan penjagaan serta memeriksa jangan sampai ada pendatang baru masuk, yang tidak jelas asal usulnya. Pendatang baru boleh masuk, apabila sudah diyakinkan bahwa yang bersangkutan sudah bebas dari covid 19. Bisa melalui penunjukan surat atau dilakukan test saat itu juga, minimal rapid antigen. Dari situ maka terlihat, pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di kampung ini sudah dilakukan dengan baik,” tambah Pangdam.

“Mudah-mudahan di daerah lain seluruh Jawa Timur itu sama, PPKM mikro ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Jatim di 38 kabupaten kota. Nah, para bupati Walikota ini yang menentukan RT/RW mana saja yang akan dilaksanakan PPKM, berdasarkan kriteria daerah zona merah kuning bahkan hijau,” pungkas Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, disela kunjungannya di Posko PPKM. (Red.)