TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan COVID-19, segala macam bentuk upaya telah dilakukan Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan guna memutus rantai penyebaran bersama seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan Covid-19.
Dalam hal ini, wujud nyata yang telah dilakukan Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulingan Aipda Sudirun, S.AP. yakni dengan memberikan bantuan tempat cuci tangan guna menekan penyebaran virus Covid-19 selain memberikan edukasi dan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat, pada Jum’at (19/2/2021).
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut diberikan, bertempat di kelurahan sulingan RT. 10 yang di terima langsung oleh ketua RT setempat, Djarkasi yang disaksikan oleh Lurah Sulingan Abdul Muthalib dan Babinsa Sertu Syafril serta Perwakilan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Sudirun juga menyampaikan kepada ketua RT agar bantuan tempat cuci tangan tersebut dapat dipergunakan dan ditempatkan di tempat umum sehingga warga sekitar dapat mempergunakan sebagaimana mestinya, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 dengan sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
Di samping itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan agar warga tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Tabalong AKBP. M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP. mengapresiasi dan membenarkan bahwa salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak telah berupaya dengan inisiatifnya memberikan bantuan kepada warga binaannya berupa sarana tempat cuci tangan umum guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Murung Pudak juga mengajak partisipasi warga untuk tetap menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah dan lingkungan, serta mematuhi protokol kesehatan dengan prinsip 5M, dalam upaya pencegahan COVID-19, pungkasnya. (Anang)