TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Warga Binaan Polsek Murung Pudak dimaknai dalam rangka membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Perlakuan terhadap warga binaan yang diberikan Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, S.AP. didasarkan pada asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan, bimbingan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Memberikan perlakuan terbaik, Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, S.AP. memberikan pengarahan dan mengedukasi warga binaan di Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan untuk menguatkan kerohanian dan mental tahanan, Kamis (25/02/2021) bertempat di Rutan Polsek Murung Pudak, Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung pudak, Kabupaten Tabalong.
Tidak ada keunggulan nyata di seluruh dunia ini yang dapat dipisahkan dari kehidupan yang benar. “Hidup memiliki arti.” Begitu banyak dari hidup kita yang tidak berarti, kebimbangan dan kesia-siaan yang membatalkan diri; kita berjuang dengan kekacauan tentang kita dan di dalam; tetapi kita akan selalu percaya bahwa ada sesuatu yang vital dan penting dalam diri kita, bisakah kita menguraikan jiwa kita sendiri.
“Carilah dulu hal-hal yang baik dari pikiran,” kata Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, S.AP.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, S.AP. berharap dengan adanya pertemuan dan pembinaan singkat yang diberikan, agar para tahanan introspeksi diri atau muhasabah diri untuk menghindarkan dari mengulang kesalahan yang sama, tak mengulangi perbuatan melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pembinaan kesadaran beribadah pada para tahanan yang melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika kita berikan bimbingan agar menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar dan larangan-larangan lainnya dengan cara beribadah sesuai Syariat untuk menjauhkan dari perbuatan yang melanggar hukum tidak menjadi pelaku dan tidak menjadi korban,” tutur Kapolsek.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP mengharapkan kiranya dengan telah dilaksanakan kegiatan tersebut dapat membuat Tahanan menjadi kembali lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (Anang R)