banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

22 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap Densus 88, 5 Tahun di Jatim Rekrut 50 Orang

Pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim

SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri sejak tanggal 26 Februari 2021, telah berhasil menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.

Untuk 22 terduga teroris yang telah dilakukan penangkapan dititipkan di rumah tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 (hari ini). Untuk 22 terduga teroris telah diberangkatkan ke Jakarta menuju ke Mabes Polri agar diproses hukum lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat menyaksikan langsung proses pemberangkatan 22 terduga teroris ke Mabes Polri dari Mapolda Jatim. Wakapolda menyatakan, bahwa hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini 22 terduga teroris diberangkatkan dari rumah tahanan Polda Jatim ke Mabes Polri. Mereka diberangkatkan ke Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim. Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari Densus 88,” jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (18/3/2021) pagi.

Wakapolda menambahkan, bahwa 22 terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, ditangkap di beberapa wilayah di jatim di antaranya, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro dan Malang.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk dalam jaringan terlarang yakni, Jemaah Islamiah (JI).

“Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” tambah Wakapolda Jatim.

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88, mereka sudah berada di Jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir. Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Dan diketahui, mereka ini sudah merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.

“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,” ujarnya.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.

Berikut daftar nama-nama (inisial) 22 terduga teroris yang telah berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah jawa timur di antaranya inisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (Red.)