banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Aprilia Santini Manganang Resmi Berubah Nama Menjadi Aprilio Perkasa Manganang

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menghadirkan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang (sebagai pemohon) dan kedua orang tuanya (sebagai saksi) pada Sidang Perdata Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin Aprillia Santini Manganang oleh Pengadilan Negeri Tondano, Kab. Minahasa, Sulawesi Utara, yang digelar secara Virtual pada Jumat 19 Maret 2021 sekira pukul 08.00 WIB sampai selesai bertempat di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran No. 05 Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Prajurit TNI Angkatan Darat, Sersan Dua Aprilia Santini Manganang diketahui mengidap Hipospadia yaitu kelainan pada sistem reproduksi yang saat setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Robert Wolter Mongisidi, Manado yang kemudian ditindak lanjut di RSPAD Gatot Soebroto. Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Serda Aprilia Manganang adalah Pria.

Hal itu juga disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa saat Press Conference beberapa waktu lalu di Mabesad, yang menjelaskan bahwa kelainan ini sesungguhnya diderita sejak Manganang lahir namun karena keterbatasan ekonomi dan pendidikan orang tua permasalahan tersebut tidak mendapat tindak lanjut.

“Pemeriksaan lengkap kita lakukan di RSPAD dengan menggunakan fasilitas yang kami miliki, dan keluar hasil diagnosa Serda Aprilia Manganang menderita Hipospadia dan akan dilakukan 2 kali tahapan operasi korektif,” ungkap Kasad.

Corrective Surgery tahap pertama telah dilewati oleh Manganang, hal itu dilakukan tidak lepas dari dukungan para Tim Dokter RSPAD, Orang tua, Jenderal TNI Andika Perkasa dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Hetty Andika Perkasa.

Perubahan administrasi data diri termasuk nama Serda Manganang juga telah disiapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Atas perjuangan semua yang mendukung perubahan identitas Serda Manganang, Hari ini, Jumat (19/03/2021) Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Ibu Nova Loura Sasube, S.H., M.H. secara resmi mengabulkan pengajuan pergantian identitas yang diajukan oleh Serda Aprilia Santini Manganang. Kini, Serda Aprilia Santini Manganang resmi menjadi seorang laki-laki dan berganti nama menjadi Serda Aprilio Perkasa Manganang.

Hal tersebut telah sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Ibu Nova Loura Sasube, S.H., M.H. yang dibacakan secara virtual.

Dalam pernyataan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Ibu Nova Loura Sasube, S.H., M.H. menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang, berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi paki-laki dan menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Ibu Nova Loura Sasube, S.H., M.H juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencatat dalam register yang bersangkutan tentang perubahan jenis kelamin pemohon dan memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan pergantian nama pemohon serta membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp 260.000.000.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menerangkan pihaknya bakal membantu untuk proses pengubahan status kelamin pada data kependudukan Aprilia menjadi laki-laki. Kelainan hipospadia telah dirasakan Aprilia sejak lahir pada 1992. Pihak medis yang mengurus kelahirannya saat itu menyatakan kalau Aprilia merupakan bayi perempuan.

Padahal Aprilia adalah seorang anak laki-laki yang memiliki kelainan hipospadia atau kondisi lubang kencing penisnya terletak pada bagian bahwa organ.

“Karena anak ini lahir dengan kelainan sistem reproduksinya dan kebetulan masuk ke dalam kategori 10 persen yang kasusnya serius. Jadi hipospadia ini mayoritas atau 90 persen tidak serius kemudian yang 10 persen serius,” kata Andika dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu di Mabes TNI AD, Selasa (9/3/2021).

Karena itu, dia tumbuh besar sebagai perempuan tetapi dengan tubuh bak pria seutuhnya. Sempat mengalami perundungan selama hidupnya membuat Aprilia pun merasa tidak nyaman dengan kondisinya tersebut.

Pada kesempatan berbahagia ini, Aprilia Perkasa Manganang pun tak kuasa menahan air mata, ketika Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano memutuskan, menetapkan dan mengabulkan permohonan penggantian jenis kelamin dan namanya di Pengadilan Negeri Tondano.

“Banyak selamat, kini resmi Aprilio Perkasa Manganang,” kata hakim. Melihat Aprilio menangis, hakim melanjutkan, “Jangan menangis, sekarang sudah laki-laki. Semoga sukses ke depan.”

Aprilia sendiri mengikuti jalannya sidang tersebut secara online dari Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat. Dia tampil dengan gagahnya seperti laki-laki yang lainnya, sosok Prajurit TNI AD yang didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Ibu Hetty Andika Perkasa. (Red.)