TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Ditemukan seorang pria meninggal dunia diduga gantung diri di sebuah gudang atau garasi sepeda motor rumah yang beralamat di Jalan Tepian Baru Desa Kapar Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong pada Minggu (21/03) pagi.
Saat ditemukan, Pria tersebut atau korban diketahui berinisial KH (23), pekerjaan swasta, warga Desa Kapar, Murung Pudak, Tabalong. Korban meninggal dunia diduga gantung diri dengan menggunakan tali nilon warna biru yang terikat pada leher korban.
Hal itu disampaikan Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP kepada awak media yang membenarkan peristiwa gantung diri tersebut. Kapolsek mengatakan petugas gabungan Identifikasi Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak sudah melakukan penyelidikan, hasilnya tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada diri korban.
Lebih lanjut, Kapolsek Iptu Samsu Suargana, S.AP menjelaskan bahwa korban gantung diri awalnya diketahui oleh pihak keluarganya pada Minggu (21/03) sekitar jam 08.00 Wita. Saat itu, kakak korban inisial DU (28) bersama dengan suaminya inisial FEW memberanikan diri untuk mencek keberadaan korban di dalam rumah baik di dapur maupun di kamar korban, yang saat ditelusuri hasilnya pun tidak ada.
Selanjutnya FEW melihat melalui lubang di pintu gudang atau garasi rumah, akhirnya mendapati korban dalam keadaan gantung diri. Melihat kejadian ini DU bersama suaminya memberitahukan pihak keluarga dan Polsek Murung Pudak.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban ada memukul kakak kandungnya inisial AMT yang menyebabkan kakaknya terluka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Pertamina Tanjung (RSPT) pada Jumat (19/03). Saat saksi ke rumah mengambil peralatan untuk di bawa ke RSPT, keadaan rumah yang ditempati korban bersama dengan Ibu dan kakaknya dalam keadaan gelap karena lampu rumah tidak dinyalakan dan jendela masih dalam keadaan terbuka.
Keesokan harinya, Sabtu (20/03) pagi, saksi DU (kakak korban) ditemani suami mengantar rokok ke rumah yang diletakan di atas meja depan kamar korban dan sore sekitar jam 17.00 Wita kembali mengantarkan makanan dan diletakan di tempat yang sama.
Namun malam hari sekitar jam 20.00 Wita, DU bersama suami mengecek ke rumah barang yang diantarkan olehnya tidak digunakan dan tidak berubah pada tempatnya. Akhirnya mereka mendatangi keluarga di Desa Kapar mencari keberadaan korban dan hasilnya pun tidak diketahui keberadaan korban. Selanjutnya, Minggu (21/03) pagi DU bersama suaminya menemukan adiknya atau korban gantung diri menggunakan tali nilon warna biru terikat di garasi rumah dengan posisi tergantung.
Kemudian pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya beraktivitas seperti biasa, namun dalam 4 (empat) bulan terakhir korban mengalami gangguan dikarenakan mendapatkan bisikan – bisikan “Ghaib” dan merasa dirinya dikucilkan dan merasa dimarahi orang lain dan akhirnya korban selalu berdiam diri dan mengurung diri dalam rumah.
Petugas gabungan sudah melakukan olah TKP dan evakuasi korban yang posisi tergantung diri menggunakan tali nilon yang terikat di leher dengan sampul hidup dan kayu atap garasi rumahnya. Kini korban sudah dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan visum et repertum.
Dari hasil pemeriksaan awal tim medis, korban meninggal dunia murni gantung diri dan tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. (Anang R)