JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan oleh pelaku teror Zakiah Aini (ZA) di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5mm. Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.
“Dari hasil pengamatan, gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Air Gun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangan resminya, kepada awak media, pada hari Kamis (1/4/2021).
Disisi lain, Kadiv Humas Polri menyatakan bahwa, Aparat Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku.
Apalagi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui dari mana senjata itu diperoleh.
“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.
Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau Airsoft gun.
Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk Airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari Airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.
Dengan begitu, Airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang Airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, Airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang. (Red.)