JOMBANG, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.
Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung secara virtual dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui zoom meeting. Saat peluncuran, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon SIM dari santri dari Ponpes Tebuireng, Jombang yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab dipanggil Gus Kikin pengurus pondok pesantren Tebuireng, Jombang.
Gus Kikin mengatakan bahwa aplikasi Sinar sangat membantu masyarakat khususnya para santri dalam perpanjangan SIM dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini. “Salut kepada bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini di mana dapat memudahkan masyarakat dan santri dalam pembuatan dan perpanjangan SIM,” pungkas Gus Kikin.
Selain itu juga hadir di Satpas Satlantas Polres Jombang KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur mengikuti launching aplikasi SIM Nasional Presisi.
“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan SIM di aplikasi ini,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.
Harapan ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon SIM langsung ke rumahya.
“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan dan perpanjangan SIM,” tutup Kapolda Jatim.
Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di Satpas dan tidak perlu antre.
Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM.
Pemohon SIM baru hanya menunggu beberapa menit SIM akan jadi. Kemudian SIM akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon. (Red.)