banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kapolda Jatim: Laksanakan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Blitar

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran

BLITAR KOTA, BeritaBhayangkara.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait pengecekan pelaksanaan program Presisi Bapak Kapolri. Serta pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021. Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, bertempat di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum Kapolda Jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, menekankan beberapa hal di antaranya, pelaksanaan terkait pengecekan pelaksanaan program Presisi Bapak Kapolri, diharapkan Kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

“Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan “reward and punishment” untuk memotivasi kinerja anggota, sehingga program Presisi yang dicanangkan Bapak Kapolri dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.

Ditambahkan Kapolda Irjen Pol Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus memedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah Jawa Timur, terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota,” jelas kapolda.

Lebih jauh dijelaskan, laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

“Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumunan balap liar dan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar serta melibatkan pertanggung jawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan,” sebutnya.

Ke depan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan. (Red.)