SIDOARJO, BeritaBhayangkara.com – Sebanyak 1.639 pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bertempat di GOR Sidoarjo, Kamis (22/04/2021). Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diturunkan guna mengamankan jalannya sidang.
Di lokasi, tampak sesekali Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang menghadiri sidang agar tetap tertib dan sesuai dengan peraturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh panitia.
“Pelaksanaan sidang Tipiring pelanggar protokol kesehatan berjalan tertib dan aman. Tidak ada antrean orang. Personel gabungan juga saling berkoordinasi dengan panitia mengatur alur para pelanggar dalam mengikuti sidang,” ujar Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi.
Dari 1.639 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, sebagian besar dikarenakan tidak memakai masker. Sebab itu, usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya diimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Didik)