SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 dan antisipasi kerumunan di bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, Forkopimda Jatim di antaranya Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Provinsi Jatim melakukan kegiatan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya
Juga hadir dalam kegiatan itu, Danrem 084/BJ, Asops Kodam V/Brawijaya, Karoops Polda Jatim, Dirsamapta Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirbinmas Polda Jatim, Dansat Brimob Polda Jatim, Kabiddokkes Polda Jatim dan Kasat Pol. PP Pemprov Jatim.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, kami bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekda Prov. Jatim, hari ini melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan oleh manajemen pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza bersama personil TNI, Polri dan Pemprov Jatim sebagai antisipasi kebiasaan masyarakat untuk berbelanja pada saat menjelang lebaran Idul Fitri,” tuturnya dalam keterangannya, Selasa (04/03/2021).
Masih dengan Kapolda, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 39 satwil Jajaran Polda Jatim dengan sasaran pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan tempat wisata. Salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan di kota Surabaya untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid 19.
“Ini antisipasi kerumunan dan sebaran Covid-19, menjelang lebaran Idul Fitri 2021,” terangnya.
Kapolda menambahkan, hasilnya pengelola pusat perbelanjaan sepakat untuk membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
“Selain itu, setiap pengelola pusat perbelanjaan akan menyediakan tempat khusus atau posko di lokasi yang strategis untuk Satgas Penanganan Covid 19 agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tandasnya
Kapolda juga berpesan, untuk pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen untuk bersedia ditutup sementara oleh Satgas Penanganan Covid 19 apabila pengunjung yang datang tidak bisa dikendalikan.
“Ini dilakukan untuk antisipasi sebaran Covid-19 yang masuk di Jatim. Para pengelola pusat perbelanjaan siap bersinergi dengan TNI, Polri, Pemprov Jatim dan Satgas Penanganan Covid 19 untuk bersama – sama mencegah penularan Covid 19,” pungkasnya. (red.)