MADURA, BeritaBhayangkara.com – Forkopimda Jawa Timur, melakukan pengecekan di titik pos penyekatan larangan mudik, bertempat di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Hal ini dilakukan guna memastikan penyekatan kendaraan dari arah Surabaya menuju Madura berlangsung sesuai mekanisme.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta didampingi Sekda Prov Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Pejabat Utama Polda Jatim melakukan pengecekan, baik dari kesiapan petugas, maupun mekanisme yang dilakukan dalam melakukan penyekatan.
Forkopimda Jatim juga secara langsung menempelkan stiker sebagai tanda, bahwa kendaraan berplat nomor luar Surabaya tersebut, dapat memasuki kawasan Surabaya dan sekitarnya.
“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar baik dari Surabaya maupun dari Madura,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta usai melakukan pengecekan di pos penyekatan Suramadu.
Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengatakan, para pengendara yang hendak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya, harus dan wajib dilengkapi surat bebas COVID-19.
“Di mana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan seperti surat bebas COVID-19 dan surat perjalanan tugas,” imbuh Nico.
Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikkan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) agar kasus di India atau di negara Asean tidak terjadi di Indonesia.
“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” tandasnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, tetap mematuhi prokes karena masih banyaknya korban-korban berjatuhan yang kita ketahui seperti di India maupun di Asean,” tambahnya.
“Sedangkan kita sendiri dalam masa-masa lebaran banyak nanti kegiatan-kegiatan yang berpotensi dalam menyebarkan COVID-19,” pungkas orang nomor satu di kepolisian Jawa Timur ini. (Red.)