banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Sinergitas KPK dan Polri dalam OTT Bupati Nganjuk, Kadiv Humas Polri: Akan Terus Dipertahankan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa penangkapan Bupati Nganjuk merupakan wujud sinergitas pertama kalinya antara KPK dan Polri

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dia mengungkapkan bahwa penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas pertama kalinya antara KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, kepada awak media, Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap Jenderal bintang dua itu.

Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).

Turut juga disita sejumlah uang. Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Nganjuk M. Izza Muhtadin. (Red.)