PASURUAN, BeritaBhayangkara.com – Beragam upaya pemerintah Jawa Timur dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan virus varian baru, telah dilakukan. Mulai dari sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat – tempat vital, hingga penyekatan jalur mudik juga telah dilakukan. Namun semua hal itu perlu adanya dukungan dari masyarakat dalam penerapan pelaksanaannya, agar masyarakat dapat terhindar dari virus-virus yang mematikan itu.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim yang juga telah mengimbau pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada pengunjung, dan pengunjung tempat wisata juga harus mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pengelola.
“Masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut, tetap menggunakan masker, kemudian mematuhi apa yang sudah ditetapkan pengelola,” tandasnya Kapolda Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya saat melakukan kunjungan di tempat wisata Pasuruan, pada Sabtu (15/5/2021).
“Lalu bagi petugas yang sedang melaksanakan kewajibannya, sediakan sarana prasarana, seperti thermo gun, tempat cuci tangan, dan berkoordinasi dengan Satgas, apabila ditemukan orang yang suhu badannya naik, supaya dilakukan tindak lanjut, apabila nanti di tes dan ternyata reaktif bisa ditindaklanjuti ke rumah sakit yang sudah dirujuk,” tambah Kapolda Jatim.
Sementara itu, Kapolda juga mengatakan, terkait dengan penyekatan jalur yang telah dilakukan oleh TNI-Polri di seluruh Jawa Timur bersama Pemerintah Daerah, di pos penyekatan telah melakukan pemeriksaan kepada ribuan kendaraan yang melintas di pos penyekatan, dan melakukan rapid test secara random, hasilnya ada 21 orang yang dinyatakan reaktif dan positif.
“Kami telah melakukan beberapa kegiatan yaitu penyekatan terhadap kendaraan yang hendak melakukan perjalanan luar kota maupun luar Provinsi, di antaranya ada 215.997 kendaraan yang telah diperiksa. Dari 215.997 tadi yang sudah diputar balik ada 43.665, sedangkan yang dilakukan swab antigen secara acak, ada 3.197, dan yang sudah dilaksanakan swab secara acak itu ada 21 yang reaktif dan positif, sehingga dilakukan perawatan,” papar Kapolda Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan kembali, untuk melengkapi dirinya dengan surat keterangan bebas Covid-19, surat tugas dari instansi di mana mereka bekerja ataupun perusahaan. Sedangkan untuk pribadi, dilengkapi dengan surat keterangan dari RT – RW setempat.
“Lalu kami memohon kepada seluruh masyarakat tetap waspada karena di sekitar kita Covid-19 masih berada dan tentunya ada juga varian baru yaitu B1617 yang dari India itu perlu kita waspadai, karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita, sehingga perlu waspada. Sekali lagi saya himbau kepada masyarakat, ayo patuh, jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” imbau Kapolda Jatim. (Red.)