JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Singgih Hermawan S.I.K. didampingi Bhabinkamtibmas Gelora, Aiptu Teguh mendata warga dengan cara melakukan pemasangan stiker di rumah warga yang kembali mudik dan Spanduk imbauan untuk pemudik agar melakukan Rapid tes dan isolasi mandiri bertempat di Jalan Palmerah Timur RT 03/01 Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu, (15/05/2021) malam.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas Gelora, Aiptu Teguh bahwa kegiatan tersebut demi menekan dan memutus rantai Penyebaran Covid-19 saat aturan larangan mudik Lebaran yang telah ditetapkan Pemerintah. Potensi meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 akibat mudik amat nyata. Pemudik tergolong kelompok rentan dan memiliki gejala ketika terinfeksi Covid-19. “Kita pasang stiker di rumah pemudik agar wajib menjalani isolasi mandiri 14 hari. Kalau hasilnya negatif, stikernya dicopot,” jelas Aiptu Teguh.
Pemasangan stiker itu, lanjut dia, untuk memudahkan dalam melakukan pengawasan terhadap pemudik yang baru balik ke Jakarta. Kewajiban isolasi mandiri bagi pemudik balik ditujukan bagi mereka yang tidak menunjukkan hasil tes bebas (negatif) Covid-19. Warga yang belum melakukan tes Swab diminta Isolasi mandiri terlebih dahulu sambil menunggu jadwal tes Swab antigen.
“Pemasangan stiker di rumah warga yang telah kembali mudik dari kampung halaman dan memberikan imbauan agar selama melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan untuk tidak melaksanakan aktivitas di luar rumah, juga pemasangan spanduk imbauan yang bertuliskan “Pemudik Balik Ke Jakarta Wajib Rapid Tes dan Isolasi Mandiri,” jelas Aiptu Teguh saat dikonfirmasi awak media ini.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan S.I.K. menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan ini rutin guna mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akibat adanya pemudik yang kembali dari kampung halamannya. Pemerintah melarang mudik Lebaran demi menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik, berpengaruh terhadap kasus harian Covid-19 di wilayahnya.
Mengingat hal itu, Polsek Metro Tanah Abang selalu mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari mobilitas, dan menjauhi kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir, ujar Kapolsek Kompol Singgih Hermawan S.I.K.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan S.I.K. juga dihadiri oleh Camat Tanah Bintaro, Lurah Gelora, Bhabinkamtibmas Gelora, Babinsa Gelora, dan Ketua RT 03/01. (Red.)