banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pelayanan Publik Polda Jatim, Ramah Terhadap Kaum Disabilitas

Pelayanan di Direktorat Lalulintas Polda Jatim memberikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum disabilitas

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Jalankan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Pelayanan di Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim memberikan pelayanan khusus baik sarana dan prasarana pelayanan publik bagi kaum Disabilitas di Jawa Timur.

“Sarana dan prasarana pelayanan publik khusus kelompok rentan dan berkebutuhan khusus tersedia di semua pelayanan publik Bidang Regident Ditlantas dan Satlantas Polres Jajaran Polda Jatim,” tandas Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, pada Selasa (25/5/2021).

Pelayanan tersebut meliputi sarana dan prasarana yang sudah disediakan, baik loket khusus hingga tempat parkir khusus untuk roda dua dan empat.

“Tersedianya loket khusus bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus di tempat layanan. Tersedianya ruang tunggu khusus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta tempat parkir khusus, baik Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4),” jelasnya.

“Jalur khusus bagi pemohon disabilitas, serta menyediakan Kursi Roda / Tongkat. Kamar mandi khusus penyandang disabilitas, dan disiapkan pemandu layanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus,” pungkas Dirlantas usai rapat di gedung Rupatama Polda Jatim.

Perlu diketahui, jumlah layanan publik yang sudah siap dalam pelayanan khusus bagi kaum disabilitas ada 46 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) jajaran, sementara untuk SIM ada 38 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di jajaran Polda Jatim. (Red.)