JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Deretan masalah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Sumatera Barat belum membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berbenah.
Dari kasus viral lima narapidana perempuan di Lapas Kelas II B Pariaman membuat video-video TikTok menggunakan handphone selundupan mencuat pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Kasus sindikat peredaran narkoba 5 kilogram ganja yang melibatkan dua napi dan satu oknum petugas sipir Lapas Biaro Bukit Tinggi hasil ungkap kasus Polres Bukit Tinggi pada Sabtu (17/4/2021).
Kaburnya Rozi (31), narapidana perkara seorang remaja di Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir pembunuhan dari Rutan Kelas IIB Painan pada Selasa (27/4/2021) dengan cara memanjat pagar.
Kaburnya delapan orang napi dari Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat kabur dari sel tahanan pada Kamis (29/4/2021), hingga kini Kemenkumham belum berbenah.
Terbukti dari masih menjabatnya Kepala Kanwilkumham Sumatera Barat Andika Dwi Prasetya, sosok yang menjabat saat dari seluruh rentetan kasus yang mencoreng citra Kemenkumham.
Dikonfirmasi sudah berapa banyak oknum pegawai Kanwilkumham Sumatera Barat yang diproses atas deretan kasus, Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu lepas tangan enggan berkomentar.
“Hubungi pak Kakanwil (Sumatera Barat) saja,” singkat Razilu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Padahal Andika sosok menjabat Kakanwil Provinsi Banten saat kasus fenomenal napi Lapas Tangerang, Cai Changpan kabur pada Oktober 2020 dengan cara menggali lubang dari sel tahanan.
Namun setelah kasus yang terbukti melibatkan oknum petugas Lapas Tangerang itu kiprah Andika di Kemenkumham nyatanya masih mulus, dia masih dipercaya menjabat posisi tinggi.
Inspektorat Kemenkumham hanya ‘menumbalkan’ pegawai-pegawai kelas staf mereka sebagai oknum petugas, sementara Andika bertengger dari satu posisi tinggi ke posisi tinggi lainnya.
Saat dikonfirmasi apa penanganan kasus di Sumatera Barat ditangani penuh Kanwilkumham Sumatera Barat dan tidak ambil alih Inspektorat Kemenkumham tingkat pusat, Razilu tak menanggapi.
Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan persoalan Kakanwil Sumatera Barat terletak pada kepemimpinan si pemangku jabatan. Dia menilai jika tidak bisa memangku jabatan yang diemban maka harus ada perubahan.
“Kalau itu persoalan leadership kepemimpinan, leadership yang bersangkutan jadi kakanwilnya itu harus dirampingkan, ditata ulang, harus direformasi birokrasinya itu,” ujar Trubus.
Selain kepemimpinan, menurutnya akar masalah yang terjadi terletak pada lemahnya pengawasan. Artinya, kembali lagi pada etos kerja yang tidak hanya mengejar jabatan semata.
“Lapas ini kan sampai sekarang banyak yang tidak bekerja optimal karena lemah di pengawasannya. Jadi karena pengawasan lemah pada akhirnya sampai di tingkat bawah itu tidak memiliki loyalitas. Jadi mereka jalan sendiri-sendiri begitu kalau saya lihat,” katanya.
Agar pengelolaan Lapas dan Rutan sesuai dengan yang diharapkan yakni selain merubah sistem juga perlu memberikan penghargaan sesuai dengan kinerja yang dilakukan.
“Jadi harus mengubah semuanya yang tidak berkompeten di situ. Yang kedua harus mengganti orang orang dan jabatan-jabatan yang banyak itu harus dirampingkan jadi tidak terlalu banyak jabatan juga supaya tidak iri-irian yang menimbulkan kecemburuan sosial,” pungkasnya. (****)