SAMBAS, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka kegiatan pembinaan kewilayahan, Babinsa 1208-03/Tebas Serda Rinto mengikuti rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2021 bertempat di Kantor Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Rabu (2/6/2021).
Musyawarah Desa tentang penetapan hasil Pokja Pendataan Suistainable Development Goals (SDGs) Desa tahun 2021, dihadiri kurang lebih 40 orang.
Babinsa Sempadian Serda Rinto menuturkan, tujuan Musyawarah Desa ialah agar terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Di tempat yang sama, Camat Tekarang Bapak Safuat, S.E. mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2021 Desa Sempadian ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Sempadian melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2021.
“Tujuan Musyawarah Desa ialah agar terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terang Safuat.
Letda Samikun sebagai Danramil 1208-03/Tebas di sisi lain menambahkan, rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa. “Kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2021 Desa Sempadian,” katanya.
“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan Desa,” imbuhnya mengakhiri. (Pendim 1208/Sambas).