banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kapolri: 24.878 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Sepanjang Januari-Juni 2021

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengatakan telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.

“Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, kata dia, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.

Menurut Kapolri, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp.11,66 triliun.

“Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp.11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolri memaparkan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antar kapal melalui pelabuhan tikus.

Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional, yaitu Sindikat ‘Golden Triangle’, Sindikat ‘Golden Crescent’, dan Sindikat Indonesia-Belanda.

“Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba,” katanya.

Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.

Dia berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. (Red.)