banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Mengatasi Permasalahan Banjir, Drainase Dibangun di Kelurahan Pembataan

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun outlet pembuangan air yang mengarah ke belakang Mapolres Tabalong

TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Dalam mengatasi permasalahan banjir di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun outlet pembuangan air yang mengarah ke belakang Mapolres Tabalong dan membersihkan saluran drainase di lokasi tersebut hingga SD Negeri Pembataan. Kepada awak media, Lurah Pembataan, M. Rijani berharap penyaluran air berfungsi secara optimal sehingga tidak menyebabkan banjir lagi.

Saluran drainase adalah salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan dalam memenuhi salah satu persyaratan teknis prasarana jalan. Saluran drainase jalan raya berfungsi untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering. Pada umumnya saluran drainase jalan raya adalah saluran terbuka dengan menggunakan gaya gravitasi untuk mengalirkan air menuju outlet. Distribusi aliran dalam saluran drainase menuju outlet ini mengikuti kontur jalan raya, sehingga air permukaan akan lebih mudah mengalir secara gravitasi.

Diketahui Outlet drainaase yang dibangun Dinas PUPR tersebut sepanjang 130 meter berfungsi untuk mengalirkan air dari saluran drainase pembataan. Disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tabalong, Sunengsi, bahwa fungsinya adalah untuk menyalurkan air yang kerap banjir di daerah tersebut.

Sementara itu, Lurah Pembataan, M. Rijani juga berharap penyaluran air di saluran drainase tersebut dapat bekerja secara optimal, sehingga ketika hujan deras turun, air tidak lagi membanjir area sekolah dan rumah warga di sekitar lokasi. “Dengan adanya pembongkaran saluran ini, ke depannya tidak ada lagi banjir di sekolah, dan rumah warga serta bekerja optimal untuk menyalurkan ke lahan resapan,” ujar M. Rijani yang dikuti melalu channel Youtube Tabalong Hari Ini, Senin (16/08/2021).

Untuk seluruh pekerjaan pembangunan drainase ini, Dinas PUPR Tabalong menganggarkan hingga Rp. 967 Juta melalu APBD Kabupaten Tabalong Tahun 2021. Semakin berkembangnya suatu daerah, lahan kosong untuk meresapkan air secara alami akan semakin berkurang. Permukaan tanah tertutup oleh beton dan aspal, hal ini akan menambah kelebihan air yang tidak terbuang. Kelebihan air ini jika tidak dapat dialirkan akan menyebabkan genangan. Dalam perencanaan saluran drainase harus memperhatikan tata guna lahan daerah tangkapan air saluran drainase yang bertujuan menjaga ruas jalan tetap kering walaupun terjadi kelebihan air, sehingga air permukaan tetap terkontrol dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Genangan di ruas jalan masih sering terjadi di beberapa kota, khususnya kota padat penduduk. Genangan di ruas jalan akan mengganggu masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut untuk melakukan aktivitas perekonomian. Jika masalah genangan tersebut tidak teratasi, maka dapat memungkinkan terjadi bencana yang lebih besar hingga merugikan masyarakat setempat baik harta benda maupun nyawa. (Anang R)