SURABAYA, BeritaBhayangkara.com – Guna menghormati jasa para pejuang Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia, tepat pada pukul 10.17 WIB, Selasa (17/8/2021) para pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota Kepolisian sembari membagikan Bendera Merah Putih, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Tak cuma berhenti, para pengendara, terutama roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya. Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu. Ia mengira ada razia pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.
Tapi setelah melihat beberapa anggota Kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan Bendera Merah Putih berukuran kecil lengkap dengan pegangannya, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.
“Saya kira ada razia. Ternyata upacara,” kata pria berjaket warna cokelat itu.
Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan ratusan pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan menghormat Bendera Merah Putih.
Salah satu pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas Kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan Ke-76 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan mengajak para pengendara.
“Saya salut sama Bapak / Ibu Polisi. Sukses selalu. Jangan lupa pakai masker,” kata Rizal.
Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol. M Latif Usman menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk kecil penghargaan terhadap jasa para Pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.
Apalagi saat ini perayaan kemerdekaan tersebut, terpaksa dihelat di tengah Pandemi Covid-19. Ia berharap masyarakat tetap semangat dan tetap berbahagia.
“Tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap Sang Saka Merah Putih, terhadap Kemerdekaan Bangsa ini,” ujar Dirlantas Polda Jatim.
Tak hanya mengajak menyanyikan lagu wajib nasional. Latif juga memberikan Bendera Merah Putih kepada para pengendara yang melintas.
Agenda pembagian bendera tersebut, juga menjadi kelanjutan program yang telah dilangsungkan sejak Senin (16/8/2021) kemarin. Yakni, Kapolda Jatim telah membagikan 76.000 lembar Bendera Merah Putih buatan UMKM warga Jatim, kepada masyarakat secara gratis.
“Ada 76.000 kita sudah bagikan oleh Kapolda Jatim bersama Polres jajaran, 76.000 seluruh Jatim,” pungkasnya. (**)