TABALONG, BeritaBhayangkara – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Tabalong di tahun 2021 ini berencana melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tanjung Baru dari pertigaan Islamic Centre tembus ke Tanjung Selatan. Rencana tersebut disampaikan Disperkimtan Tabalong kepada Komisi III DPRD Tabalong saat rapat kerja membahas program dan kegiatan Disperkimtan pada 11 Januari 2021.
Menanggapi rencana tersebut, Komisi III DPRD Tabalong menyampaikan dukungannya untuk pembangunan Jalan Tanjung Baru. Ketua Komisi III DPRD Tabalaong, H Supoyo mengatakan siap mendukung dan memotivasi Disperkimtan Tabalong untuk melakukan pembebasan lahan guna pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, dia menilai jalan tersebut dapat memperlancar arus lalu lintas masyarakat.
“Perlu kami garis bawahi, dan apresiasi yang menjadi masalah pembuatan jalan Tanjung Baru, kami berdoa dan kami mendukung Disperkimtan mudah-mudahan itu bisa terealisasi, karena itu salah satu jalan terobosan. Apabila itu terealisasi, yang diuntungkan adalah semua, termasuk kita masyarakat Tabalong, angkutan lalu lintas akan semakin lancar dan tidak macet dengan adanya jalan itu,” ungkap Supoyo.
Kepala Disperkimtan Tabalong Hamida Munawarah menjelaskan, saat ini tanah skala besar telah dilimpahkan ke Provinsi dan telah ditandatangani sehingga pihaknya siap untuk bekerja. Ia juga menambahkan pihaknya maupun PUPR telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jalan tersebut.
“Jadi karena itu pengadaan tanah Skala besar, ada pelimpahan kewenangan dari Gubernur. Nah, proses itu kita lakukan konsultasi, layangkan surat untuk pelimpahan kewenangan, dan itu sudah kita terima, dan sudah ditandatangani. Jadi, kita siap untuk bekerja. PUPR sudah sosialisasi, tapi selanjutnya akan survei kembali, tapi data-data pemilik tanah sudah kami terima,” ujar Kepala Disperkimtan Tabalong Hamida Munawarah melalui akun Youtube Tabalong Hari ini.
Koordinasi dan konsultasi penggantian dan atau pembebasan tanah 12 Hektar telah dianggarkan sebesar Rp. 18 Milliar termasuk biaya operasional sesuai dengan rancangan pembebasan lahan tersebut akan dilakukan.
Dalam tahapan rencana pembangunan jalan dari Tanjung Selatan menuju persimpangan Islamic Center, telah memasuki tahap pembebasan lahan sejak awal tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Tabalong pun telah mempersiapkan anggaran dari APBD sebesar 14 milyar untuk kegiatan ini.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tabalong, sebagai leading sektor menargetkan tahapan pembebasan dapat selesai pada akhir tahun ini. Pasalnya hingga saat ini, tahapan pembebasan lahan telah sampai pada proses pengukuran.
“Sampai sekarang itu kan ada tiga tahapan kita sudah melewati tahapan perencanaan, tahapan persiapan dan sekarang masuk ke tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Nah, di tahapan pelaksanaan pengadaan tanah ini kita sudah sampai, sudah selesai melaksanakan pengukuran bidang-bidang tanah yang termasuk di dalam rencana pembangunan jalan tersebut sepanjang kurang lebih 4,2 km. Nah, itu sudah sampai selesai di tahap pengukuran di tahap pelaksanaan seperti itu,” Kata Rahmi Muthmainah, Plt Kabid Pertanahan Disperkimtan Tabalong beberapa waktu yang lalu.
Rahmi juga menambahkan, setelah tahapan pengukuran selesai, selanjutnya akan diadakan ekspose di lingkup panitia pelaksanaan untuk memetakan hasil pengukuran, memetakan pemilik, memetakan permasalahan dan kemudian mengumumkan peta nominatif tanah yang terkena pembangunan jalan tersebut.
Pembangunan jalan akan dilakukan sepanjang 4,2 kilometer dengan lebar jalan mencapai 30 meter dan luas tanah diperkirakan mencapai 12,4 hektar. (Anang)