PESSEL, BeritaBhayangkara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali melaksanakan patroli hunting sistem dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan pada masa pandemi Covid-19.
“Personil Satlantas Polres Pesisir Selatan memberikan teguran kepada masyarakat pemakai jalan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran,” ungkap Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Riwal Maulidinata, S.T.K., S.I.K. dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/9/2021).
Unit patroli Sat Lantas Polres Pessel diterjunkan di beberapa lokasi wilayah hukum Painan, Kecamatan IV Jurai. Hunting sistem tujuannya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Pelanggar yang secara kasat mata seperti berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm, memakai Knalpot Racing dan motor tidak sesuai spesifikasi menjadi atensi dari satuan lalu lintas Polres Pessel.
“Dari hasil Patroli Hunting sistem yang dilakukan, ada puluhan sepeda motor roda dua dengan pelanggaran berbeda. Kita langsung lakukan tilang kendaraan,” ujar Kasat Lantas.
Iptu Riwal mengajak kepada orang tua agar tidak lagi memperbolehkan anak-anak yang belum cukup umur, belum memiliki SIM C untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya, di mana bisa membahayakan keselamatan bagi pengendara dan orang lain.
Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Pessel menghimbau juga kepada pengendara roda dua maupun roda empat agat tetap mematuhi aturan berkendara. Pantauan di lapangan juga terdapat kendaraan roda berplat nomor merah terjaring razia hunting. (Mardoni)