banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Satgas TMMD ke-112 Kodim 1807/Sorsel Wujudkan Rumah Baru Bagi Warga Kampung Wendi

Satuan Tugas (Satgas) Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1807/Sorong Selatan (Sorsel), Kodam XVIII/Kasuari

SORSEL, BeritaBhayangkara – Satuan Tugas (Satgas) Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1807/Sorong Selatan (Sorsel), Kodam XVIII/Kasuari yang dipimpin oleh Dandim 1807/Sorsel, Letkol Inf Yusuf Saud Tanjung selaku Dansatgas bantu wujudkan rumah baru bagi warga yang berada di Kampung Wendi, Distrik Sawiat, Kabupaten Sorsel, Papua Barat, Sabtu (2/10/2021).

Ia menuturkan di lokasi TMMD saat ini, anggota Satgas bersama 5 orang masyarakat Kampung Wendi terlihat sedang sibuk menyelesaikan rumah yang menjadi sasaran fisik TMMD ke-112.

“Rumah yang akan dimiliki oleh Bapak Imanuel Krimadi (48) beserta istri dan ketiga anaknya sebentar lagi akan selesai dibangun. Di mana Bapak Imanuel adalah salah satu warga Kampung Wendi Distrik Sawiat yang sehari hari bekerja sebagai buruh lepas dan tidak setiap hari mendapat pekerjaan”.

“Ia dan keluarga sangat bahagia mendapat rumah yang dibangun oleh Satgas TMMD 112 Kodim 1807/Sorsel. Memiliki rumah di atas tanah warisannya memang sudah lama menjadi impian, tetapi baru akan terwujud setelah ada program TMMD 112 yang dilaksanakan di tempat tinggalnya,” katanya.

Dandim menambahkan, rasa bahagia terungkap dari semangatnya yang bekerja dan mengajak saudara-saudaranya membantu prajurit Satgas TMMD 112 serta bahu membahu baik siang dan malam menyelesaikan pembangunan rumah yang harapannya akan di jadikan tempat tinggal dan diwariskan kepada anak cucunya.

“Program pembangunan rumah ini merupakan bentuk sinergitas antara Kodim 1807/Sorong Selatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan, Polres Sorong Selatan dan komponen masyarakat lainnya sehingga pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata,” kata Dandim.

Selain pembangunan rumah, TMMD ke-112 di Kampung Wendi ini juga akan membangun 2 unit MCK umum dan jalan perkampungan sejauh 250 meter yang nantinya digunakan oleh masyarakat setempat sehari-harinya.

(Pendam XVIII/Ksr)