banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Bekuk 3 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Tim Opsnal "Sapu Jagat" Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran barang haram Narkoba di Pesisir selatan

PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap peredaran barang haram Narkoba di Pesisir selatan. Dan berhasil dengan gerak cepat melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai penyalahguna Narkotika Golongan I jenis Shabu dan Ganja.

Penangkapan dalam rentang waktu hanya semalam, pada hari Selasa, 05 Oktober 2021 sekira pukul 19.00 Wib s/d 22.00 Wib (hanya 3 jama) membekuk pelaku di Wilayah Hukum Polres Pesisr Selatan.

Ketiga pelaku yang diringku yakni berinisial D (27) swasta berdomisili di Kampung Timbulun, Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, di mana D ditangkap di Surantih pada pukul 19.00 Wib melalui Undercover Buy oleh Tim Opsnal Sapu Jagat, dengan barang Bukti 1 (Satu) buah paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian inisial ID (23) Eks. Pelajar yang berdomisili di Kampung Limau Sundai Kenagarian IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir selatan. Pelaku inisial ID ditangkap di rumahnya pukul 21.00 Wib melalui penyelidikan Tim Opsnal Sapu Jagat. Dari pelaku ID ditemukan barang Bukti 1 (satu) Buah Paket Kecil Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus plastik warna biru.

Selanjutnya, pelaku inisial K (42) Nelayan, domisili Kampung Taluak Ujuang Batu Kenagarian Taluak Kec. Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. Petuga berhasil melakukan penangkapan di rumahnya pukul 22.00 Wib melalui penyelidikan Tim Opsnal Sapu Jagat dengan barang bukti 1 (Satu) Paket Kecil Narkotika Jenis Ganja yang dibungkus plastik klip bening dan 1 (Satu) Set Alat Hisap narkoba atau Bong.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., M.H., mengatakan bahwa semua tersangka akan kita proses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan ada main–main dalam proses hukumnya. Terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya.

“Harapan kami kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah mari bersama-sama kita memerangi narkoba ini. Tidak bisa kita pungkiri penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke nagari-nagari, tidak bisa kami saja yang memberantas tanpa penyadaran, edukasi melalui pendidikan dan agama serta adat budaya kita. Dan lakukan pengawasan setiap kita dan berikan informasi kepada kami,” ajak Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., M.H.

“Siapa pun yang terlibat Narkoba, kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H. untuk bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat Narkoba Polres Pessel.

Pewarta : Nanda