SURABAYA, BeritaBhayangkara – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) Sore, secara langsung meresmikan Gedung Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jatim dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian di wilayah Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri Pejabat utama Polda Jatim serta para tamu undangan.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dalam kegiatan peresmian Gedung Siber Dit Reskrimsus Polda Jatim ini bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.
“Gedung Siber Dit Reskrimsus Polda Jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, Command center, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas Kepolisian khususnya dalam penanganan kejahatan dunia maya,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta.
Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan, dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.
“Sedangkan untuk alat-alat penunjang berasal dari Staf Logistik (Slog) Mabes Polri,” lanjutnya.
Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolda Jatim serta peninjauan Gedung Siber Di Reskrimsus Polda Jatim. (**)