KERINCI, BeritaBhayangkara – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil menemukan lokasi ladang tempat penyemaian tanaman ganja seluas setengah (0,5) Hektar di Hutan Adat Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kamis (4/10) sore.
Berdasar informasi dari masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K., M.H. langsung sigap membentuk Tim gabungan yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Narkoba dan juga Tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci yang langsung turun ke lokasi dengan menempuh perjalanan lebih kurang tiga Jam. Setibanya di lokasi, Tim tidak menemukan siapa pelaku.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, untuk tim yang dibentuk yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K., M.H. tepat Pukul 15.00 WIB menuju lokasi dengan Medan yang cukup sulit dibarengi hujan sampai di lokasi TKP dan menemukan ganja sebanyak kurang lebih 150 batang dengan rincian 50 batang dengan ketinggian satu meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.
Barang bukti yang ditemukan tersebut langsung dicabut dan diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kerinci.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (05/11) membenarkan bahwa kemarin Polres Kerinci telah mengamankan lokasi ladang penyemaian ganja seluas setengah hektare dengan menemukan ratusan tanaman berbagai ukuran.
Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di tempat kejadian perkara ada lahan yang berisi tanaman ganja.
“Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dengan menggunakan kendaraan dan dua jam ditempuh dengan berjalan kaki,” ungkap Kombes Pol Mulia Prianto. (Jon)