SURABAYA, BeritaBhayangkara – Polda Jatim menambah dua unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi tersebut, bertempat di Taman Bungkul Surabaya, Senin (15/11/2021).
Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis elektronik. Sedangkan aplikasi SKRIP sendiri merupakan sarana untuk mengetahui riwayat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di wilayah Jawa Timur berbasis elektronik.
Pada kesempatan itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara simbolis melepas Mobil Operasional INCAR dan sekaligus meresmikan aplikasi pertama di Indonesia, yakni Aplikasi SKRIP, yang bertujuan untuk mewujudkan Jawa Timur tertib berlalu lintas, guna mengoptimalkan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas dan mengurangi Case Fatality Rate di Jawa Timur.
“Polda Jatim membuat inovasi dalam mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat berbasis digital data, dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi interaksi dan terjadinya kesalahan. Karena Mobil INCAR melaksanakan patroli di jalan raya, merekam secara digital dan realtime apa yang dilakukan masyarakat terkait kepatuhan, tata tertib lalu lintas,” jelas Kapolda Jatim.
Kapolda juga menjelaskan, jika ada pelanggaran maka akan terkoneksi dengan data regident, dan data aplikasi kependudukan. Data regident sendiri terdiri dari data SIM, STNK, dan BPKB.
“Kami bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan, Kantor Pos, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya untuk dapat melaksanakan sistem yang diterapkan dalam INCAR. Sementara ini, mobil operasional INCAR ada 12, di beberapa Kabupaten dan Kotamadya, nantinya akan dikembangkan di seluruh Jatim,” paparnya.
Sementara, untuk aplikasi SKRIP adalah riwayat pengemudi, dapat di download pada Appstore dan iOS. Itu berisikan informasi apabila kita berlalu lintas ada pelanggaran, maka petugas mengirimkan ke masyarakat yang bersangkutan (melalui) aplikasi SKRIP itu.
“Tujuannya, mewujudkan Kamseltibcarlantas, kemudian menjaga supaya tidak terjadi pelanggaran, yang akan berujung pada kecelakaan, yaitu penyelamatan manusia. Selain itu, juga mewujudkan program Presisi Bapak Kapolri, supaya anggota lalu lintas tidak bersentuhan secara langsung, tapi ada pendidikan di masyarakat yang diwujudkan melalui aplikasi SKRIP dan INCAR ini,” tandasnya.
“Ini melengkapi, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kalau ETLE bersifat statis, sedangkan INCAR bersifat mobile bisa mengawasi sekeliling jalan raya. Kami mohon pada masyarakat, tolong didukung dengan patuh pada tata cara lalu lintas, pada hukum, dan berkomunikasi dengan baik apabila mereka ditegur oleh anggota,” pungkas Kapolda Jatim usai melepas mobil INCAR dan meresmikan Aplikasi SKRIP. (**)