PESSEL, BeritaBhayangkara – Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Unit Reskrim Polsek IV Jurai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Handre LA, S.H., melaksanakan patroli kamtibmas dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), Senin (22/11/2021).
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek IV Jurai berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras (Miras) sebanyak 15 botol dengan berbagai mer2k. Kapolsek IV Jurai AKP Zulhermansyah, S.H. mengatakan, dalam kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek IV Jurai berhasil menyita minuman keras dari dua lokasi yang berbeda.
Pelakunya berinisial YD (26) alamat Karang Pauah Sago, Kenagarian Sago salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan dengan berhasil menyita sebanyak sepuluh botol miras merek Newpot,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku kedua berinisial AH (58) yang beralamat di Jl.Tentara Pelajar Painan, Kenagarian Painan Selatan. Dari tangan pelaku, Polisi menyita miras sebanyak dua botol besar dengan merek Teacher’s dan Vibe serta tiga botol minuman merek Newpot.
“Semua barang bukti berupa minuman keras (Miras) telah diamankan di Mako Polsek IV Jurai,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya kepada penjual diberikan peringatan secara tertulis dan yang bersangkutan berjanji tidak akan menjual miras lagi di kemudian hari.
Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatannya maka akan diproses menurut hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek. Menurut Kapolsek, pihaknya akan terus berusaha menekan potensi kejahatan di wilayah kerja Polsek IV Jurai.
Dalam operasi pekat kali ini, kami terus meningkatkan patroli guna memonitoring situasi di lapangan, laporkan bila ada kejahatan penyakit masyarakat dan akan kami berikan sanksi tegas sesuai arahan Kapolres Pesisir Selatan,” tutup Kapolsek. (Nanda)