PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial AR yang mengaku seorang anggota Polri, Kamis (09/12/2021) sekitar pukul 15.00 wib.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose Mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang mengaku sebagai seorang Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polis (AKBP).
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021, pukul 15.00 wib bertempat di Jalan M. Hatta Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan telah mengamankan seorang Laki-Laki inisial AR yang mengaku Anggota Polri,” ucap Hendra.
Hendra menambahkan, pelaku ditangkap saat sedang bersama seorang wanita berinisial AC Warga Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.
“AC menerangkan bahwa AR telah mengakui kepada AC bahwa dia adalah seorang anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Ditreskrim Polda Sumbar,” ungkap Hendra.
Menurut Hendra, pelaku baru satu minggu melakukan pendekatan dengan AC, dan akan menjadikan AC sebagai istrinya. Selanjutnya berdasarkan penyelidikan awal, didapat informasi bahwa pelaku sedang dalam proses hukum yang perkaranya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumbar.
“Dan terhadap AR beserta barang bukti lalu diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Sumbar,” tutup Hendra. (*)