PESSEL, BeritaBhayangkara – Gerak cepat kembali dilakukan tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan dengan turun ke kawasan Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (29/1/2022).
Kali ini, Tim Unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan melakukan tindak lanjut dari penangkapan kayu sebelumnya. Pada hari Jumat (28/1/2022) kemarin di Sungai Air Talang, Nagari Taratak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sebanyak 3 kubik kayu berhasil diamankan dari lokasi.
Menjawab informasi warga setempat yang mulai resah akan aktivitas dugaan ilegal logging yang telah berjalan hampir 5 bulan ini. Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan Letkol Inf. Moch Suherli langsung menurunkan anggota Unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan, di mana dari informasi masih terdapat tumpukan kayu.
Untuk menuju lokasi, tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan harus berjalan kaki sejauh hampir 1 kilo, bahkan harus menyeberangi sungai yang arusnya lumayan untuk sampai lokasi yang diduga adanya aktivitas ilegal logging.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ada tiga titik di mana terdapat tumpukan kayu siap olah dengan berbagai ukuran. Diduga sengaja ditinggal oknum pemilik kayu di pinggir aliran sungai Air Talang, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, menuturkan bahwa menurut cerita-cerita warga jika aktivitas diduga ilegal logging sudah berjalan lima bulan terakhir.
“Saya asli Padang, istri saya orang sini jadi tidak pasti mengetahui siapa pemilik kayu. Kalau kayu ini kata orang-orang untuk bahan buat kapal canggih dan kapal bagan,” terangnya.
Dari petunjuk awal, salah seorang warga ini, tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan melanjutkan penelusuran di lokasi atas informasi warga saat ditemui di lokasi. Namun belum sempat menyeberangi sungai anggota melihat salah seorang oknum warga sedang keluar dengan menarik dua buah papan kayu.
Karena takut melihat anggota unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan yang hendak menghampiri, oknum warga itu kabur, dengan meninggalkan barang bukti di lokasi.
Tidak sampai di situ, tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan kembali menelusuri di mana lokasi pembuatan kapal canggih dan kapal bagan. Dan, tidak jauh dari Kantor Walinagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan. Didapatkan beberapa buah kapal canggih dan kapal bagan sedang dalam penyempurnaan dan pengerjaan. Berada di hulu sungai sungai Air Talang, Nagari Mandeh.
Di lokasi pertama didapatkan dua buah kapal, beserta beberapa kubik kayu berada di atas kapal. Menggunakan perahu rakit milik warga setempat, anggota unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan menyeberangi hulu sungai di mana informasi terdapat beberapa buah kapal.
Tidak sia-sia kembali didapatkan 5 buah kapal bagan sedang dalam pengerjaan, dan 2 buah dalam penyempurnaan. Namun, tidak ada satu pun pekerja perakit kapal berada di lokasi. Total ada kurang lebih 10 kubik kayu di hari kedua didapatkan.
Dipimpin langsung Danramil 07, Kapten. Arh. S. Harahap bersama tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan turun langsung menindaklanjuti informasi warga yang resah adanya dugaan ilegal logging di daerah tersebut.
Dandim 0311/Pesisir Selatan Letkol Inf. Moch Suherli menegaskan, bahwa barang bukti kayu diduga hasil ilegal logging, sebagian telah diamankan di Makodim 0311/Pesisir Selatan. Sedangkan barang bukti lainya didapatkan anggota tim unit Intel Kodim 0311/Pesisir Selatan masih berada di lokasi.
Maka untuk proses selanjutnya Letkol Inf. Moch Suherli akan menyerahkan proses penyidikan pada pihak terkait, yaitu pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Dan, kita akan kawal prosesnya.
“Kita dari Kodim 0311/Pesisir Selatan akan komit dalam mendukung penegakan hukum, khususnya Ilegal Logging,” kata Dandim 0311/Pesisir Selatan itu.
Letkol Inf. Moch Suherli mengingtakan kembali pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ekosistem hutan yang ada di tempat kita. Keberadaan hutan adalah paru-paru bumi, dan menjadi rumah bagi habitat satwa.
“Jika hutan ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab banyak dampak yang dirasakan, selain terganggunya habitat hewan, akibat lain longsor, banjir dan tanah serta yang lainnya. Jadi ini tugas kita bersama, termasuk peran aktif dari masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging,” ujar Dandim 0311/Pesisir Selatan.
Padahal di lokasi tersebut juga telah terpasang papan larangan melakukan penebangan hutan. Namun, seolah tidak diindahkan tetap saja kegiatan pembalakan liar berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, barang bukti kayu tak bertuan masih berada di lokasi. Untuk menunggu tindak lanjut. (*)