banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Tim Bidang Hukum Polda Kalsel Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan Kepolisian

TABALONG, BeritaBhayangkara – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait peraturan-peraturan Kepolisian yang baru bagi anggota Polri di lingkungan Polres Tabalong, Rabu (16/02).

Sosialisasi berlangsung di Aula Praja Utama Polres Tabalong, yang dibuka langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H.,S.I.K.,M.Med.Kom. diikuti Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K, para Pejabat Utama Polres Tabalong, Kapolsek Jajaran Polres Tabalong, serta anggota di jajaran Polres Tabalong.

Tim Bidkum Polda Kalsel yang dipimpin oleh Kompol Saparyanto, S.H. beserta 3 (tiga) Personel Bidkum Polda Kalsel melakukan penyuluhan terkait Perkap No. 08 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM serta Perkap No. 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Polri.

Di saat itu, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom mengatakan, bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum dan peraturan yang telah diatur oleh Polri untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat lebih baik pagi, dan berharap para peserta untuk benar-benar memahami materi dan pencerahan yang diberikan saat sosialisasi dan penyuluhan hukum ini.

Silakan diperhatikan apa yang disosialisasikan oleh Tim Bidkum agar rekan-rekan mengerti apa yang disampaikan, dan dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Saya harap rekan-rekan peserta antusias mengikuti kegiatan ini,” tutup Kapolres. (Anang R)