TABALONG, BeritaBhayangkara – Di tengah wabah Covid-19 seperti sekarang ini, personil Sat Samapta Polres Tabalong terus melaksanakan patroli rutin bersama untuk melenyapkan segala macam tindak-tanduk dan niat pelaku kejahatan yakni dengan sasaran patroli seperti toko perhiasan emas yang berada di Pasar Bauntung Tanjung, Selasa, (22/02)
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan patroli juga dilakukan dengan menyampaikan imbauan kepada pemilik toko perhiasan emas agar selalu waspada kepada para pelaku kejahatan yang akan beraksi di saat masyarakat lengah.
Selain itu masyarakat juga diharapkan selalu disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasat Samapta Polres Tabalong yang mengatakan dalam keterangan tertulisnya, juga mengimbau kepada karyawan toko emas agar selalu waspada kepada para pelaku kejahatan serta mematuhi protokol kesehatan termasuk memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan di depan toko.
Pada kesempatan tersebut, Personel Sat Samapta Polres Tabalong juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan imbauan kepada karyawan Toko Emas agar lebih berhati-hati dengan kemungkinan terjadinya tindak kriminal, seperti penggunaan uang palsu, penipuan, 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Ibu-ibu juga kami imbau agar tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan agar tidak mengundang niat para pelaku kejahatan. (Anang R)