banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Empat PSK Diamankan Satpol PP Pesisir Selatan di Bukit Pulai

Empat perempuan yang sering mangkal di kawasan Bukit Pulai, Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan

PESSEL, BeritaBhayangkara – Diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), empat perempuan yang sering mangkal di kawasan Bukit Pulai, Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan, diamankan Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Pesisir Selatan, Sabtu (16/7/2022) malam.

Kabid Trantibum Satpol PP Pessel, Dongki Agung Pribumi menyebut, mereka yang diamankan adalah inisial SPW (44) warga Inderapura, EWT (39) dan EVT (40) warga Bungus Teluk Kabung Kota Padang, serta ZN (40) warga Sicincin.

“Jadi, mereka ini yang sering dipakai jasanya oleh sopir truk barang dan tangki CPO dengan tarif berkisar antara Rp100.000, sampai Rp200.000,” ujar Agung kepada wartawan di Painan, Minggu (17/7/2022).

Menurut Agung, jika transaksi sudah sepakat, maka wanita tersebut langsung dinaikkan ke mobil truk atau CPO. Setelah urusan selesai, kemudian mereka diturunkan pada lokasi-lokasi tertentu.

“Ya, mereka ini sering mangkal di kawasan Bukit Pulai sembari menunggu mobil tersebut datang,” ucapnya lagi.

Agung mengatakan, perbuatan mereka telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pelacuran, dengan berlaku sebagai PSK, lelaki hidung belang, atau sebagai perantara.

Selanjutnya, mereka dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Arosuka Kabupaten Solok.

“Di sana mereka akan dibina dengan harapan bisa menjadi lebih baik lagi dan segera meninggalkan profesi yang tidak terpuji itu,” tuturnya. (Nanda)