JAKARTA, BeritaBhayangkara – Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan Peduli Lindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.
AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 263 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan Peduli Lindungi.
“Penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama berada di pulau dan kita wajibkan menjalani scan Peduli Lindungi sebelum naik ke kapal,” kata Salim, Rabu (27/7/2022).
Ditambahkan Salim, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.
“Untuk tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang akan ke pulau menjalani scan Peduli Lindungi,” ujarnya.
Tercatat sebanyak 236 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal setelah menjalani scan Peduli Lindungi. (Humas/Cat)