banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Berikan Pengamanan Kepada Masyarakat Menuju Kepulauan Seribu

Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan pengamanan akses pariwisata Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Muara Angke

JAKARTA, BeritaBhayangkara – Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan pengamanan akses pariwisata Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Muara Angke, Sabtu (03/12/2022) pukul 05.30 WIB s/d 08.30 WIB yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Sudarto bersama personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Dalam rangka pengamanan ke Kepulauan Seribu melalui dermaga Dishub Muara Angke, Personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan pengaturan lalu lintas dari Pintu masuk Muara Angke sampai dermaga Kali Adem, melakukan pengamanan dan pengawasan pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi, melaksanakan imbauan terkait protokol kesehatan berupa pemakaian masker, jaga jarak, pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan kartu identitas dan mencuci tangan dengan sabun di Dermaga Kali Adem, menghimbau kepada para wisatawan untuk tidak merokok di atas kapal, selalu memakai pelampung serta menjaga barang bawaan selama perjalanan sampai tujuan.

Hal tersebut disampaikan Kompol Riza Sativa, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, melalui Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Sudarto kepada awak media dalam keterangannya, dalam rangka dalam pemeliharaan ketertiban dan pengamanan di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

“Hal ini dilakukan personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk melindungi kehidupan, memajukan dan memelihara ketertiban umum, melindungi keamanan, untuk mencegah kejahatan dan mengurangi tindakan kejahatan melalui tindakan dan tindakan pencegahan dan dengan membantu dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya dalam melaksanakan tindakan pencegahan kejahatan,” ujar Kapolsek Kompol Riza Sativa.

“Kita ingin memastikan bahwa dalam semua situasi, Polsek Kawasan Sunda Kelapa akan memberikan perhatian yang diperlukan, bilamana hal tersebut dianggap perlu atau perlu untuk menegakkan hukum atau untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan umum masyarakat,” tutup Kompol Riza Sativa. (*)