TABALONG, BeritaBhayangkara – Jumat Curhat Bersama Polres Tabalong pada Jumat (27/01/2023) pagi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas Akp Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M, Kasat Binmas AKP Samsu Suargana, S.AP, Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K dan personel Polres Tabalong.
Dalam kesempatan Jumat Curhat, tampak hadir Kades Kapar Saiful Rahman, S.Pd. dan beberapa tokoh masyarakat dan warga Desa Kapar, kecamatan Murung Pudak menyampaikan keluhan serta saran masukan kepada Kapolres Tabalong.
Yakni tentang Prosedur masuk atau daftar polisi, prosedur pembuatan SIM, perpanjangan pajak motor yang dibeli bekas dari orang lain atau bukan baru, FKPM dihidupkan kembali, penanganan korban laka lantas, menjadi saksi dalam pemeriksaan polisi, diadakan Samsat keliling di desa kapar, SOP Penangkapan, terkait pungli yang dilakukan oknum polisi.
Dari semua keluhan dan pertanyaan warga, semua dijawab Kapolres Tabalong dan Kasat Lantas Polres Tabalong dan dapat diterima serta dipahami para peserta yang hadir dalam acara Jumat Curhat Polres Tabalong.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Tabalong membagikan kontak pengaduan via WhatsApp Kapolres Tabalong 082155052023. Silakan gunakan kontak pengaduan sebaik-baiknya sehingga ke depan kinerja Polri umumnya, khususnya Polres Tabalong lebih baik lagi dan dicintai masyarakat.
Usai itu, Kapolres bersama Kades, Tokoh Masyarakat Desa Kapar melakukan sesi foto bersama di depan Kantor Desa Kapar. (AR)