banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Oknum Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi PDIP Diduga Terlibat Jual Beli Proyek Lewat Pokir

salah satu oknum anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi PDIP yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait masalah Pokir

PESSEL, BeritaBhayanagkara – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan tentang agenda Pokok-pokok Pikiran atau yang disingkat Pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan. Di mana, baru-baru ada salah satu oknum anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi PDIP yang dilaporkan ke pihak berwajib terkait masalah Pokir.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa dia menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPRD tersebut karena dijanjikan sejumlah paket proyek yang berasal dari Pokir anggota DPRD.

Sehingga karena hal tersebut, publik hari ini bertanya-tanya tentang kebenaran pernyataan pelapor tersebut yang dinilai cukup meresahkan masyarakat.

Salah seorang pimpinan Lembaga Penyiaran Swasta yang ada di kabupaten Pesisir Selatan, Ari Nurkomari mengatakan, bahwa isu tentang Pokir di Pesisir Selatan memang sering muncul dan terus menjadi perdebatan. Menurutnya, memang Pokir itu ada dan diatur tetapi tidak boleh dijanjikan kepada seseorang.

“Menurut saya, tentunya ada permasalahan yang cukup menarik untuk diungkap,” kata Ari kepada media ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Ari Nurkomari mengatakan DPRD sebagai lembaga terhormat di daerah yang diberi tugas untuk melakukan pengawasan tentang pelaksanaan peraturan perundang-undangan harus tercoreng akibat dari ulah oknum yang melakukan hal-hal di luar daripada tugas dan fungsi yang diberikan oleh Undang-undang.

“Yang kami pahami masyarakat, bahwa DPRD itu dilarang bermain proyek, tetapi kenapa ada oknum DPRD yang sampai menjanjikan Pokir kepada pihak lain,” kata Ari.

Oleh karena itu, lanjut Ari Nurkomari, DPRD perlu mengambil langkah agar tidak mencederai harkat dan martabat DPRD sebagai lembaga terhormat.

“Tapi ketakutan saya, memang ini menjadi kebiasaan di DPRD sehingga memang DPRD akan mendiamkan hal tersebut. Padahal faktanya telah mencederai DPRD secara kelembagaan,” ujarnya.

Kata dia, Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses yang kemudian dimasukkan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.

Di samping itu, Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD.

“Hal ini bentuk tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat, karena anggota DPRD yang tidak memperjuangkan Pokir ini merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat,” terangnya

Menurutnya, bila dilihat dari tujuan Pokir memang sangat dibutuhkan karena lewat pokok-pokok pikiran ini anggota DPRD dapat melihat apa yang prioritas dilakukan dalam membangun daerah.

“Apalagi, terkait apa yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat kita. Tetapi yang kita sayangkan dengan kejadian ini ada pergeseran makna dari Pokir sehingga bisa dibuat perjanjian kepada pihak lain, untuk mencari, menjadi keuntungan bagi dirinya,” ujarnya.

Sebagai salah satu masyarakat Pesisir Selatan, Ari mengharapkan sikap DPRD secara kelembagaan terkait oknum tersebut. DPRD secara kelembagaan harus menjelaskan kepada publik sebenarnya Pokir apa dan untuk apa agar tafsirnya jangan dipelesetkan sehingga merugikan masyarakat. (Mardoni)