PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Takmir masjid se- Kota Palangka Raya menyatakan sikap menolak bila masjid dijadikan tempat berkampanye dan tempat paham radikal.
Hal ini disampaikan takmir masjid pada saat menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas bersama pengurus MUI Kota Palangka Raya di gedung pertemuan Hotel Hawai Jl. Bubut Kota Palangka Raya, Selasa (19/3/2019).
Acara ini dihadiri Wakapolres Palangka Raya Kompol M. Zainur Rofik mewakili Kapolres AKBP Timbul R.K. Siregar
Dalam sambutannya Wakapolres mengajak takmir masjid untuk menjaga kesucian tempat ibadah dan menjaga agar masjid tidak disalahgunakan oleh orang atau kelompok orang untuk kepentingan sesaat yang dapat mengurangi wibawa masjid.
“Saya mengharapkan agar bapak-bapak pengurus masjid untuk berani menolak bila ada orang ataupun kelompok orang yang akan memanfaatkan masjid diluar kegunaannya. Saya berpesan agar bapak-bapak lebih jeli saat ada seseorang akan menggunakan masjid untuk tempat penyebaran paham radikal apalagi untuk kepentingan politik,” pinta Zainur Rofik.
Jadikan masjid, lanjutnya, sebagai pusat kegiatan keagamaan dan tempat beribadah serta tempat mempersatukan umat beragama.
“Bila ada yang menyalahgunakan masjid di luar peruntukannya dan berpotensi mengganggu Kamtibmas ataupun memecah belah umat, tolong informasikan ke polisi agar bisa diantisipasi lebih dini,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan.
Pewarta : Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng