banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Polres Serang Gelar Rapat Sosialisasi Lingkungan Bersih dan Aman Tahun 2019

Polres Serang Polda Banten mengadakan Sosialisasi Perlombaan Lingkungan Bersih dan Aman tahun 2019

SERANG, BeritaBhayangkara.com – Polres Serang Polda Banten mengadakan Sosialisasi Perlombaan Lingkungan Bersih dan Aman tahun 2019. Bertempat di salah satu hotel di Cikande ruang auditorium lantai 3, Kamis, (11/07/2019).

Hadiri dalam kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K., MH., AKBP Hendria (Kasubdit Indak Krimsus Polda Banten), para PJU Polres Serang, para Kapolsek, Pasi Ops Kodim 0602/ Serang, Budi Prihasto (Kadis LH Kabupaten Serang), Defion Saputra (Pemred Radar Banten) dan Wayan (Perwakilan Industri Modern Cikande).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres serang AKBP Indra Gunawan, mengatakan, selama 3 bulan (Agustus, September, Oktober) di wilayah Kabupaten Serang akan diadakan lomba kampung bersih dan aman. Peserta masing – masing desa diwakili 1 Rukun Warga (RW). Jika program ini berhasil maka dapat di ikuti oleh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten.

“Out put dari kegiatan ini adalah menjadikan desa menjadi lebih tertata dan bersih dan mengurangi pelanggaran hukum di satu desa,” kata Indra.

Menurut Indra, rencananya kegiatan ini akan dicatat dalam rekor muri dengan jumlah peserta terbanyak.

“Kami mengundang bapak ibu sekalian dalam acara ini adalah untuk mengajak kerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini,” imbuhnya.

Indra menjelaskan, program ini berawal dari diskusi antar pimpinan Radar Banten dengan Kapolda Banten. Sehingga dirancang oleh Kapolda Banten kampung bersih dan aman yang diadopsi dari Provinsi Jawa Timur.

“Lomba ini dilaksanakan di 29 Kecamatan di wilayah Kabupaten Serang serta melibatkan 2 lembaga dalam kegiatan ini sebagai tim penilai yaitu Pemerintah Kabupaten Serang, TNI dan Polri,” jelas AKBP Indra Gunawan.

Lanjut AKBP Indra Gunawan, perlombaan ini terdapat beberapa tahap yaitu sosialisasi, tersedianya sarana prasarana, pembentukan kelompok penggerak lingkungan dan pembentukan kelompok sadar hukum. Dan tujuan dari kegiatan ini adalah supaya masyarakat mandiri dalam mengelola limbah rumah tangga sehingga terwujud lingkungan layak huni serta menciptakan masyarakat peduli akan lingkungan yang sehat.

“Tahapan kegiatan ini dimulai dari sosialisasi tanggal 25 Juli 2019 hingga pengumuman pemenang tanggal 27 November 2019,” terang AKBP Indra Gunawan.

AKBP Indra, menuturkan, hal ini pertama kali dilakukan, namun jika kegiatan ini berhasil kegiatan ini akan berlanjut di tahun depannya. Intinya bertujuan mengembalikan kebiasaan baik kita warga Indonesia yang baik mulai menghilang yaitu budaya gotong royong dan kebersamaan.

“Semoga kegiatan ini bisa membangkitkan budaya gotong royong dan kebersamaan masyarakat Indonesia,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan.

Laporan : Agus