banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Bervariasi Pelanggaran Selama Operasi Zebra Langkisau 2019 Pesisir Selatan Digelar

Operasi zebra langkisau 2019, Satlantas Polres Pesisir Selatan berhasil melayangkan tilang sebanyak 845 tilang

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Selama pelaksanaan operasi zebra langkisau 2019 yang digelar mulai tanggal 23 Oktober hingga berakhir, Selasa (5/11) di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan berhasil melayangkan tilang sebanyak 845 tilang.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval, SI.K. melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Yuliadi, S.H. saat ditemui awak media mengatakan, jajaran Satlantas Polres Pessel selama pelaksanaan operasi zebra Langkisau 2019 telah melakukan tilang sebanyak 845 tilang, meliputi barang bukti berupa STNK 637, SIM 96, dan Ranmor 112.

Yuliadi menegaskan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2019, yang mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dilakukan penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan sesuai yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kita berharap selama pelaksanaan operasi zebra kali ini, bisa memberikan kesadaran kepada para pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas.

Beberapa pelanggaran selama pelaksanaan operasi sangat bervariasi, yakni pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya lakalantas (kecelakaan lalu lintas). Beberapa fokusnya yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara, pungkasnya.

Tak lupa juga administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM), jelas Kasat Lantas Iptu Yuliadi.

“Walaupun pelaksanaan Operasi zebra telah berakhir, kegiatan rutin Sat Lantas Polres Pesisir Selatan tetap dilaksanakan,” tegas Iptu Yuliadi.

Dirinya juga mengajak serta mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan roda enam agar tetap memperhatikan kelengkapan berkendara. Termasuk peran orang tua untuk tidak memberikan kendaraan pada anak-anaknya yang masih dibawah umur. Mari sama-sama kita Budayakan tertib berlalu lintas, jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas, tutupnya mengakhiri.

Pewarta: Mardoni